April 7, 2015

K-FOODS: Review dan Cara Membuat Ddeokbokki Instant 'Yopokki'

Buat yang pengen makan ddeokbokki atau belum pernah coba dan pengen nyoba, pada tau ngga kalau sekarang udah ada ddeokbokki instant, namanya yopokki.


Mungkin sebagian udah pada pernah dengar ya. Jadi, yopokki adalah kue beras yang dikeringkan dan sudah dipotong-potong lengkap dengan sausnya yang pedas manis, dijual dalam kemasan tube yang tahan panas. Bisa didapat di supermarket terdekat (biasanya yang jual makanan-makanan import) atau online juga banyak yang jual kok, google aja. Harganya kemarin aku beli sih kalau ga salah 30ribuan, tapi mungkin beda-beda ditiap daerah. Cara buatnya juga simpel banget, cukup campur bumbu dengan kue beras dan microwave selama 10menit.


Nah, buat yang gak punya microwave gak perlu khawatir karena aku juga gak punya jadi aku coba rebus kue berasnya dan hasilnya oke banget. Caranya mudah kok, cukup masukan kue beras dalam panci kecil tambahkan air sampai kue beras tertutup air sepenuhnya, lalu didihkan. Kalau sudah bisa ditusuk dengan garpu tandanya sudah matang, angkat dan tiriskan. Masukan kembali kue beras dalam tubenya, tambahkan saus pedas. Aduk dan siap disantap.



Gampang banget kan? Untuk soal rasa, gak usah ragu deh. Walaupun pastinya gak senikmat yang dijual asli di korea tapi rasanya mendekati kok. Kue berasnya kenyal-kenyal ketika digigit dan sausnya manis tapi dengan tendangan sedikit rasa pedas. Enak buat dicemil sore-sore sambil nontonin drama korea hehe..




*repost from here

8 comments:

Unknown said...

YOPPKKI HALAL GAK SIH ?

Unknown said...

Ya Halal Lah, Kan YOPOKKI d buatnya Bukan Sama minyak Babi Tapi d buat Sama tepung beras Gimana toh πŸ˜’

Anonymous said...

Yang bikin ga halal bukan minyak babi tapi alkohol (μ£Όμ •) di bumbunya.

Anonymous said...

semua makanan korea yg make gochujang pasti mengandung alkohol. karena gochujang hasil fermentasi. kadar alkohol di gochujang kemasan sekitar 0,5%...
coba bandingin sama kadar alkohol di tape.. mau tau berapa?
Hasil penelitian menunjukkan bahwa jenis bahan fermentasi dan lama fermentasi memberikan pengaruh yang berbeda sangat nyata terhadap kadar.kadar (setelah fermentasi hari ke-6) pada tape beras paling tinggi (11,00%), dibanding tape ketan hitam (8,94%) dan singkong (6,9%).

tapi tape ga diharamin..

sangat double standard kalo persoalan halal haram gini..

btw gochujang dibuat buat bukan mabok ya.. buat bumbu masak.

jaqdi silakan dicerna sendiri makan gochujang halal apa ngga.

U-E-A said...

Untuk anonymous yang di atas saya (agak telat sih, tapi gpp deh, mudah2an ada yang baca. Haha), itu bukannya double standard. Yang menentukan haram atau halalnya makanan/minuman itu bukan kandungan alkohol yang ada di dalamnya, tapi apakah makanan/minuman itu memabukkan atau tidak (yang kalau dikonsumsi dalam jumlah banyak memabukkan, berarti sedikitnya pun haram). Sebenarnya yang diharamkan itu bukan alkohol (yang dalam bahasa Arab disebut al kuhul). Dalam larangan yang sebenarnya, Islam menggunakan kata khamr yang berarti sesuatu yang menutup akal pikiran, bukan al kuhul. Nah, khamr itu mengandung alkohol, tapi alkohol belum tentu khamr. Dan itulah sebabnya tape halal. Karena tape bukan khamr. Mudah2an agak membantu ya.

Risha said...

Hai,
Gochujang itu sebenarnya halal dimakan apabila dia difermentasi secara alami. Yang menjadi masalah adalah bila proses fermentasinya dibantu (agar lebih cepat) dengan dibubuhi alkohol. Ini yang membuat banyak dari muslim menghindari makan yang menggunakan gochujang instan karena haram. Kalau gochujang homemade rata-rata tanpa alkohol proses pembuatannya.
Sumber info teman saya Korean Muslim. :)

Unknown said...

thanks infonya, berguna bgt. sempet bingung dirumah ga ada microwave soalnya πŸ˜‚

Unknown said...

Yang haram itu kalau makannannya memabukan dan berlebihan mbamba